Tambang Emas Martabe Operasi Mei, Pegawai Mulai Dipanggil Lagi

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta -

PT United Tractors Tbk (UNTR) menyebut tambang emas Martabe ditargetkan operasional kembali pada Mei mendatang. Diketahui, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Martabe sempat diberhentikan oleh Satgas PKH beberapa mengenai musibah banjir di Sumatera akhir tahun lalu.

Adapun Tambang Martabe ini milik anak upaya perseroan, ialah PT Agincourt Resources (PTAR). Ke depan, operasional tambang Martabe diproyeksikan menghasilkan emas hingga 60.000 ounce.

"Pertengahan bulan Mei sudah bisa beraksi dan andaikan itu kita sudah bisa beroperasi, targetnya sekitar 60.000 ounce," ungkap Presiden Direktur United Tractors, Iwan Hadiantoro, dalam konvensi pers di Catur Dharma Hall, Menara Astra, Kamis (16/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan operasional pertambangan dan para kontraktor di Tambang Martabe. Selain itu, perseoran juga tengah memanggil karyawan-karyawan nan sempat dirumahkan imbas penghentian sementara operasional tambang beberapa waktu lalu.

"Karyawan-karyawan nan sudah sempat kita rumahkan, kita panggil-panggil kembali. Dan nan paling krusial itu kita berupaya untuk meningkatkan kualitas dan aspek keselamatan serta lingkungan hidupnya. Tentunya kita terus bekerja sama secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup," pungkasnya.

Sebagai informasi, operasional tambang Martabe milik Agincourt Resources diumumkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada 6 Desember 2025.

Penghentian sementara ini dilakukan usai dirinya melakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab musibah serta menilai kontribusi aktivitas upaya terhadap meningkatnya akibat banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," kata Hanif dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025).

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance