Sindikat Haji Ilegal: 8 Penyalur Sejak 2024 Pakai Visa Tenaga Kerja

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Haji membongkar sindikat pemberangkatan jemaah haji ilegal nan telah beraksi sebanyak 127 kali sejak tahun 2024.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan total ada delapan orang penyalur nan memberangkatkan masyarakat secara ilegal. Mereka, kata dia, juga telah diperiksa pada 18 April 2026 lalu.

"Delapan orang patut diduga melaksanakan aktivitas haji ilegal. Mereka sudah 127 kali sejak tahun 2024 memberangkatkan aktivitas haji ilegal," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan para penyalur ini memberangkatkan penduduk negara Indonesia (WNI) nan mau berangkat haji dengan visa tenaga kerja dan bukan menggunakan visa haji.

"Mereka mencari penduduk negara kita, masyarakat Indonesia, direkrut untuk bisa melakukan alias diberangkatkan ke haji ilegal, mengatasnamakan dengan visa tenaga kerja," jelasnya.

Irhamni menjelaskan dari delapan orang tersebut salah satunya merupakan dalang alias penyedia manajemen nan bekerja menyiapkan visa dan lainnya secara ilegal.

Kendati demikian, dia belum membeberkan secara detil mengenai identitas delapan orang tersebut lantaran tetap dilakukan pendalaman.

Irhamni hanya memastikan mengatakan delapan orang ini bukan bagian dari tiga WNI nan ditangkap oleh abdi negara keamanan di Arab Saudi.

Di sisi lain, Irhamni mengatakan pihaknya juga tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari apakah ada perusahaan alias travel haji nan terlibat.

"Perusahaan ataupun nan memberangkatkan ini bakal segera kami kejar, dan pelaku-pelaku nan melaksanakan ini juga bakal kami lakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut," tuturnya.

Sebelumnya Mabes Polri dan Kementerian Haji-Umrah (Kemenhaj) membentuk Satgas Haji untuk melindungi para calon jemaah dari praktik Haji terlarangan hingga penipuan.

Kerjasama pembentukan Satgas Haji itu diteken Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo berbareng Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Kamis (9/4) hari ini.

Dedi mengatakan pembentukan Satgas itu sesuai dengan pengarahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Ia menyebut nantinya Satgas Haji bekerja melakukan sosialisasi, pencegahan hingga penindakan norma terhadap para pelaku penipuan dan haji ilegal.

(tfq/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional