Jakarta - Empat tentara nan menyiram air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai diadili. Sidang perdana terhadap empat tentara itu digelar hari ini.
Sidang bakal digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026). Sidang bakal digelar terbuka untuk umum.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Fredy Ferdian Isnartanto pada Kamis (16/4) lampau mengatakan terdakwa kudu datang dalam sidang perdana ini. Sidang hari ini diagendakan pembacaan surat dakwaan.
"Tanggal perkiraan ya, sudah bisa kami sampaikan, sementara kita bakal gelar di Rabu, sidang perdana Rabu tanggal 29 April 2026. Nah, itu agendanya pembacaan surat dakwaan. Untuk terdakwa pasti dihadirkan pada saat sidang pertama dan wajib hadir," ujarnya.
Fredy menyebut terdakwa dalam kasus ini berjumlah empat orang. Keempatnya merupakan personil Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Dari empat orang itu adalah Kapten NDP, kemudian Letnan Satu BHW, kemudian Letnan Satu SL, dan Sersan Dua ES," ujarnya.
Adapun keempat tersangka dikenai pasal berlapis. Pasal nan diterapkan adalah mengenai tindak pidana penganiayaan berat.
"Untuk dakwaan, kami mendakwakan tindak subsidiaritas alias dakwaan pasal berlapis. nan pertama, untuk primer, kami menerapkan Pasal 469 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. Untuk subsider, Pasal 448 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun. Untuk lebih subsidernya lagi, Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) juncto Pasal 20 huruf C dengan ancaman maksimal 7 tahun," ujar Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Chk Andri Wijaya.
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Puspom TNI kemudian menangkap empat orang nan diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Keempatnya diketahui merupakan personil Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Keempat tersangka nan dilimpahkan ke Oditur Militer, ialah NDP, SL, BHW, dan ES. Barang bukti penyiraman air keras juga turut diserahkan.
(whn/fca)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·