Self-Image Mahasiswa Indonesia: Antara Reputasi Global dan Krisis Etika

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Ilustrasi kampus. Foto: Shutterstock

Indonesia patut bangga lantaran mempunyai kampus-kampus nan sukses menembus ranking global. Namun di tengah euphoria tersebut, saat ini ruang obrolan publik justru diisi oleh berita kelam nan membikin banyak orang tua dan juga masyarakat umum lainnya terpaku dengan berita terjadinya pelecehan seksual oleh para mahasiswa kepada teman-teman di lingkungannya.

Percakapan di grup tertutup dan juga praktik-praktik nan tidak layak terjadi di lingkungan terpelajar nan melegitimasi peristiwa tersebut sebagai budaya organisasi. Legitimasi ini bukan terjadi pada satu kasus di kampus tertentu tetapi bermunculan tanpa diduga di kampus-kampus ternama lainnya. Kejadian ini meruntuhkan dugaan bahwa pendidikan tinggi semestinya membentuk manusia-manusia bermartabat.

Kejadian miris ini menjadi kontradiktif, ketika kampus dengan atribut mempunyai reputasi global, justru menjadi ruang kondusif bagi terjadinya pelecehan pada personil internal kampusnya. Kita dihadapkan bukan hanya soal perilaku tidak etis individu-individu tersebut, namun dapat dianalisis sebagai terjadinya krisis self-image para mahasiswa pelaku nan ironisnya, mereka tergolong pada kaum intelektual.

Sebuah ironi nan tidak dapat diabaikan. Institusi-institusi nan mencuat dalam kasus ini dikenal mempunyai reputasi dunia nan apalagi menduduki nomor pemeringkatan internasional seperti QS World University Rankings nan menjadi pamor dan branding Indonesia di kancah global. Dalam kebanggaan dengan prestasi tersebut, terjadi ruang sosial nan tidak terduga dan diasumsikan tidak terdeteksi oleh pihak kampus sebagai sebuah kerentanan serius nan menabrak ruang etika komunikasi dan pentingnya menjaga martabat sesama manusia lainnya.

Fenomena ini bukan sekadar persepsi pribadi, namun ada data-data empiris nan telah diungkap pada publik oleh Kemenristek pada tahun 2020 nan melakukan survei di lingkungan kampus. “Telah terjadi kekerasan seksual di kampus-kampus”; 77 persen responden menyetujui pernyataan tersebut.

Ironisnya; 63 persen korban tidak melaporkan kasus pelecehan nan dialaminya. Para korban memilih tak bersuara lantaran rasa takut bakal stigma nan bakal melekat pada dirinya, alias lantaran terjadinya relasi kuasa; alias lantaran ketidakpercayaan pada sistem penanganan. Mencuatnya kasus ini lantaran menjadi perbincangan publik di ruang digital, dan akhirnya menjadi kejadian gunung es; seiring dengan bermunculan kasus di letak kampus nan berbeda dari kasus nan mencuat pertama kalinya.

Pihak pemerintah tidak tinggal tak bersuara lantaran kemudian lahirlah Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Secara komprehensif, peraturan ini menuangkan arti tentang kekerasan seksual nan lengkap; disebutkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya secara bentuk tetapi juga perihal nan berkarakter verbal apalagi hingga ranah digital-bahkan tindakan pelecehan seksual juga meliputi komentar nan bernuansa seksual, lelucon nan merendahkan dan juga penyebaran konten tanpa persetujuan korban.

Faktanya, kemunculan izin ini tidak sanggup membendung praktik pelecehan seksual di kalangan oknum mahasiswa. Jelas ini membuktikan adanya kegagalan dalam pembentukan karakter dan identitas diri nan positif dari oknum mahasiswa tersebut. Self-image nan rusak tidak tersentuh di kampus-kampus tersebut.

Ilustrasi pelecehan terhadap Santriwati. Foto: Rembolle/Shutterstock

Self-image menjadi fondasi utama bagi pendorong perilaku seseorang. Semakin baik self-image-nya, maka semakin baik perilakunya. Pakar komunikasi antarpribadi, Joseph A. DeVito pernah menuliskan bahwa komunikasi antarpribadi nan efektif dimulai dengan self-awareness dan sikap nan menghargai orang lain. Artinya, langkah komunikasi seseorang ditentukan oleh gimana dia memandang dirinya dan gimana langkah dia memperlakukan orang lain.

Ketika sekelompok mahasiswa melakukan pelecehan terhadap mahasiswa lainnya—bahkan jika dalam corak nan dianggap “candaan”—hal ini justru menunjukkan adanya kegagalan membangun nilai diri (self-worth) secara sehat. Individu alias golongan perseorangan dengan self-image nan positif, mereka tidak memerlukan dominasi, objektifikasi, alias pelecehan untuk menegaskan eksistensinya kepada perseorangan alias golongan perseorangan lainnya.

Buku saya nan berjudul "Branding Yourself through Interpersonal Communication", menekankan bahwa gambaran diri tidak terbentuk dengan sendirinya; gambaran diri dibangun melalui praktik komunikasi dengan perseorangan alias golongan mini lainnya dalam aktivitas sehari-hari. Personal branding bukan sekadar soal tampilan bentuk alias prestasi-prestasi saja, tetapi tentang gimana seseorang menghadirkan nilai diri, empati, dan penghormatan dalam hubungan antarpribadi.

Dengan konsep ini, reputasi seorang mahasiswa bukan hanya tercermin dari IPK dan karya alias aktivitas organisasi, tetapi juga dari langkah dia berkomunikasi baik verbal maupun nonverbal apalagi juga keahlian untuk memahami batas diri bagi mahasiswa lain. Fenomena ini semakin kompleks dengan menghadirkan pendapat Henri Tajfel dan John Turner dengan Social Identity Theory.Melalui teori mereka ini, memandang bahwa para perseorangan pada umumnya bakal menyesuaikan perilakunya sesuai norma golongan agar mendapatkan penerimaan sosial.

Dengan menelisik teorinya Tajfel dan Turner tersebut, maka apa nan terjadi di kampus-kampus dapat dianggap sebagai kejadian adanya kesadaran dari golongan mahasiswa dalam membentuk norma internal nan menyimpang. Candaan seksual, objektifikasi, apalagi pelecehan seksual dianggap sebagai sesuatu nan “normal” lantaran telah menjadi bagian dari budaya golongan tersebut. Pada akhirnya munculah golongan mahasiswa nan kehilangan sensitivitas moral. Fenomena ini jika dibiarkan bakal menjadi kebiasaan dan menjadi budaya. Budaya nan tidak sehat.

Munculnya istilah moral disengagement nan diperkenalkan oleh Albert Bandura membikin kondisi moral kampus bakal semakin memprihatinkan. Kondisi moral disengagement merupakan suatu keadaan di mana terdapat pembenaran nan berlindung pada kata “hanya bercanda” seperti, “Kan hanya bercanda, kok dimasukkan hati sih?” alias “Yaela, Semua juga begitu. Biasa aja kali…”

Ilustrasi wanita korban pelecehan seksual deepfake. Foto: Shutterstock

Lebih jelek lagi situasi nan terjadi malah terbalik, justru korbanlah nan disalahkan. Bandura prihatin dengan situasi ini sehingga dia menyarankan untuk mewaspadai terjadinya moral disengagement nan mengizinkan para perseorangan terbiasa melakukan kekerasan tanpa ada rasa bersalah. Mekanisme nan akhirnya bertindak adalah “kewajaran” nan dapat ditolerir meskipun tindakan golongan ini merugikan orang lain.

Permendikbud melalui Regulari PPKS secara tegas memasukkan praktik bernuansa seksual dalam budaya organisasi mahasiswa sebagai corak kekerasan seksual. Tidak ada lagi ruang untuk berlindung di kembali argumen “tradisi” alias “candaan”. Seharusnya pihak kampus tegas menyikapi perihal ini, termasuk dalam langkah pengawasan dan penanganan terhadap laporan dari para korban. Data nan menunjukkan bahwa banyak korban nan tetap enggan melapor menandakan bahwa ada persoalan juga dalam kesadaran para perseorangan nan menjadi korban untuk mengupayakan keadilan agar juga tidak terjadi adanya korban selanjutnya.

Pembinaan self-image pada para pelaku dan korban menjadi kunci dalam program pengawasan dan penanganan dari para pejabat berwenang. Mahasiswa perlu memahami bahwa dirinya berharga—dengan konsep ini, dia tidak bakal merendahkan orang lain melalui ucapan dan tindakannya. Harga diri nan sehat melahirkan empati, dan empati membikin orang menghargai orang lain melalui tindakannya.

Mungkin inilah akar masalahnya, ketika orang tua, mahasiswa dan pihak kampus nan lebih focus membangun gambaran dalam pencapaian seperti IPK, organisasi, eksistensi pengakuan dalam rangking dunia—kemudian lupa memperkuat fondasi internal. Ketika identitas diri bertumpu pada pengakuan pihak eksternal, menjadikan perseorangan rentan dalam menjaga moral nan sejati lantaran mencari pengesahan melalui cara-cara nan keliru.

Pada akhirnya, sebagai pendidik saya bertanya pada sistem pendidikan tinggi di Indonesia, siapa dan bakal menjadi sosok apakah nan sedang kita didik? Apakah mereka bakal dikenal sebagai sosok nan pandai nan bisa bersaing dengan tingkat global? Dengan kampus rangking global? Namun terus kita kehilangan nan namanya sosok bermartabat? Self-image bukan sekadar gimana perseorangan mau ”terlihat”, tetapi gimana dia datang secara nyata sebagai manusia nan beretika nan menghargai sesamanya. Masa depan pendidikan tinggi Indonesia sedang dipertaruhkan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan