Liputan6.com, Jakarta - Operasional taksi Green SM menjadi sorotan pascakecelakaan KRL ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) lalu. Apalagi, itu bukan satu-satu peristiwa kecelakaan nan melibatkan taksi asal Vietnam itu.
Banyak publik nan ragu dengan kualitas taksi bercat hijau tersebut. Bahkan dianggap sebagai produk gagal. Apa tanggapan Menhub Dudy Purwagandhi?
Dudy menilai segala tudingan nan kemudian muncul kudu dibuktikan melalui proses verifikasi menyeluruh. Sebab menurut Dudy, setiap kendaraan nan beraksi di jalan raya Indonesia telah melewati serangkaian tahapan ketat sebelum mendapatkan izin. Karena itu, klaim bahwa suatu produk kendaraan abnormal tidak bisa langsung disimpulkan tanpa penelusuran lebih dalam.
"Informasi itu kudu kami verifikasi terlebih dahulu. Tidak serta-merta bisa dikatakan betul bahwa itu produk cacat," ujarnya di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (28/4/2026).
Proses perizinan kendaraan mencakup beragam tahap. Mulai dari pengawasan produksi di pabrik, pengetesan teknis, hingga uji laik jalan. Seluruh rangkaian tersebut menjadi dasar pemerintah dalam memastikan kendaraan kondusif digunakan oleh masyarakat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·