PT Phapros Tbk (PEHA) mengumumkan perombakan jejeran manajemen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) nan digelar pada Senin (27/4).
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyepakati penunjukan Intan Abdams Katoppo sebagai Direktur Utama PT Phapros. Intan menggantikan posisi nan sebelumnya diisi oleh Ida Rahmi Kurniasih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama.
Selain posisi Direktur Utama, pemegang saham juga menetapkan Alfi Novtriansyah Rustam sebagai Komisaris Utama menggantikan Maxi Rein Rondonuwu, serta menunjuk Ferdinand Troedu sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM nan baru.
“Selanjutnya, RUPSLB menyetujui pengangkatan Komisaris Utama Alfi N. Rustam, Komisaris Independen Nurjayanto Kusumawardhono, Direktur Utama Intan Abdams Katoppo, dan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM: Ferdinand Troedu,” kata GM Corporate Secretary Phapros, Zahmilia Akbar, melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (29/4).
Zahmilia menjelaskan perubahan susunan pengurus ini merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan melanjutkan transformasi upaya nan sedang berjalan.
“Phapros terus berkomitmen untuk memberikan produk dan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Indonesia dan pada saat nan sama mempunyai sasaran untuk tumbuh positif sebagai sebuah korporasi nan ahli dan sehat. Karena menjaga kepercayaan seluruh stakeholder adalah sasaran utama kami,” tutur Zahmilia.
Berikut susunan manajemen baru Phapros berasas hasil RUPSLB:
Susunan Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama: Alfi Novtriansyah Rustam
2. Komisaris Independen: Nurjayanto Kusumawardhono
3. Komisaris Independen: Bimo Wijayanto
4. Komisaris: Masrizal Achmad Syarief
Susunan Dewan Direksi
1. Direktur Utama: Intan Abdams Katoppo
2. Direktur Produksi: Ida Rahmi Kurniasih
3. Direktur Pemasaran: Maraja Jeson Siregar
4. Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & SDM: Ferdinand Troedu
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·