Bekasi - Polisi sudah melakukan tes urine terhadap pengemudi taksi Green SM berinisial RRP nan terlibat tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Hasilnya, pengemudi tersebut tidak dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan.
"Ya, itu (tes urine) sudah dilakukan, tidak (dalam pengaruh alkohol)," kata Kabid Humas Polda Mtero Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Minggu (3/5/2026).
Saat ini status RRP sendiri tetap saksi. Polisi sudah memeriksa 31 orang saksi mengenai peristiwa tabrakan kereta tersebut.
"Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, nan terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain nan mengetahui langsung peristiwa tersebut," jelasnya.
Polisi bakal meminta keterangan perusahaan Green SM hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub pada Senin (4/5) pekan depan. Polisi tetap melakukan penyelidikan mendalam.
"Selanjutnya, pada Senin mendatang, interogator juga bakal meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taxi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian investigasi dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," tuturya.
Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.
Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api nan tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur lantaran masalah korsleting, kemudian tertemper KRL nan melaju dari Cikarang ke arah Jakarta. KRL nan terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.
Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas kejadian antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL nan terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah nan kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek nan melaju dari arah Jakarta.
(wnv/dhn)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·