Polisi Periksa Ketua Dewan Pembina dan Penasihat Daycare Little Aresha Yogya

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan polisi mintai keterangan Ketua Dewan Pembina dan Penasihat Daycare Little Aresha Yogya.

Daycare ini digerebek polisi beberapa waktu lampau lantaran melakukan kekerasan dan penelantaran anak.

"Yang pasti sudah dimintai keterangan. Kalau pendalaman, tetap terus dilakukan oleh Polresta. Kita tunggu saja hasil penyidikan, tidak bisa dipaksakan," kata Anggoro di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4).

Anggoro belum membeberkan status keduanya dalam kasus ini. Namun, dia berjanji andaikan ada perkembangan baru bakal segera disampaikan.

"Nanti ada rilis terbaru, andaikan ada penambahan tersangka dari Polresta (Yogyakarta)," katanya.

Oknum Hakim Mengaku Dicatut Namanya

Rumah kontrakan nan digunakan sebagai Daycare Little Aresha Yogyakarta di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta dicorat-coret orang tak dikenal (OTK). Foto: Panji/kumparan

Nama Ketua Dewan Pembina Little Aresha nan tercantum di struktur organisasi adalah Rafid Ihsan Lubis.

Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu, telah melakukan penjelasan terhadap salah satu hakimnya berjulukan Rafid Ihsan Lubis.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Tais, Rohmat, mengatakan dari hasil penjelasan nan dilakukan, Rafid membantah keterlibatannya dalam kepengurusan yayasan daycare tersebut.

Rafid mengeklaim namanya dicatut. Awalnya, ada dua orang nan meminjam KTP-nya untuk keperluan pendirian yayasan nan belum berbadan hukum. Ia pun memberikan KTP-nya dengan catatan bahwa jika yayasan sudah berbadan hukum, namanya bakal dihapus.

"Pada tahun 2021, saat tetap tinggal di Yogyakarta dan sedang mencari pekerjaan, nan berkepentingan diminta oleh Saudara Alim dan Ibu Diah untuk meminjamkan identitas berupa KTP guna keperluan pendirian yayasan nan saat itu belum berbadan hukum," kata Rohmat membacakan isi penjelasan di PN Tais, Selasa (28/4).

"Permintaan tersebut dipenuhi dengan niat membantu, dengan syarat bahwa setelah yayasan berbadan hukum, nama nan berkepentingan bakal dihapus dari struktur kepengurusan, terlebih lantaran nan berkepentingan sedang mengikuti seleksi CPNS dan kemudian dinyatakan lulus," lanjutnya.

Dosen UGM Jadi Penasihat

Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Cahyaningrum Dewojati, disebut sebagai penasihat yayasan Daycare Little Aresha.

Di media sosial info tersebut beredar dengan turut melampirkan foto dan nama komplit Cahyaningrum.

Juru Bicara Universitas Gadjah Mada Dr. I Made Andi Arsana membenarkan nama Cahyaningrum nan beredar di media sosial itu merupakan pengajar UGM.

"Terkait dengan info nan menyebut bahwa Penasihat Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta merupakan salah satu pengajar di perguruan tinggi kami, dapat kami sampaikan bahwa nan berkepentingan betul merupakan pengajar aktif nan terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapabilitas pribadi," kata Made Andi dalam keterangannya, Senin (27/4).

Made Andi menegaskan UGM tidak mempunyai relasi dengan yayasan tersebut.

"Sebagai institusi, UGM tidak mempunyai relasi apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta," tegasnya.

Lanjutnya, UGM alim terhadap peraturan, menghormati, dan mendukung penuh proses norma nan sedang berjalan.

"Kami juga menjunjung tinggi prinsip objektivitas serta komitmen terhadap perlindungan anak," katanya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan