Polda Jateng: Polisi yang Rekam Polwan di Kamar Mandi Kini Dipantau Propam

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. Foto: I.C. Senjaya/ANTARA

Briptu BTS, polisi nan dilaporkan polwan lantaran merekamnya di bilik mandi, tetap bekerja seperti biasa. Ia bekerja di SPN Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan Briptu BTS tetap bekerja seperti biasa, namun dalam pantauan Bid Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Jateng.

“Masih melaksanakan aktivitas harian dan dalam pantauan Propam,” ujar Artanto kepada kumparan, Rabu (8/4).

Ia menjelaskan, proses investigasi oleh Propam sedang dilakukan. Belum diketahui motif nan membikin Briptu BTS nekat melakukan aksinya.

“Ya kan tetap dalam proses investigasi ya. (Motifnya) itu bisa diungkap saat pemeriksaan sidang (kode etik),” jelas dia.

Untuk itu, pihaknya bakal menggelar sidang kode etik untuk Briptu BTS. Saat ini tahapannya tetap dalam pemberkasan.

“Secepatnya bakal sidang etik. Kalau hukuman bisa dari nan teringan hingga terberat. Kalau berat sekali ya PTDH, jika tidak ya patsus, demosi, penundaan pangkat, penundaan sekolah,” imbuh Artanto.

Artanto juga menyebut ada peralatan bukti, meski dia belum mengetahui secara pasti apa saja nan diamankan. Terkait jumlah korban, Artanto memastikan baru satu korban nan melakukan pelaporan.

“Saya belum tahu (jumlah korban), tapi nan lapor satu korban,” kata Artanto.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan