Jakarta -
Polsek Cisauk membongkar kasus peredaran obat keras di sebuah rumah makan di area Siradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Dua tenaga kerja restoran nan juga pengedar obat keras ditangkap polisi.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan kasus dibongkar pada Senin (20/4) pukul 13.00 WIB berasas laporan masyarakat. Polisi lampau melakukan penyamaran di restoran tersebut.
"Anggota opsnal menyamar sebagai pembeli obat tramadol sebanyak 1 strip kepada tersangka dua berjulukan Akmal (21) dengan nilai Rp 70.000," kata Dhady dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi langsung menangkap tersangka Akmal. Kepada polisi, tersangka Akmal mengaku bahwa obat-obatan itu milik tersangka berjulukan Ragil (24) nan bekerja sebagai jurumasak di restoran tersebut.
"Tersangka dua ditangkap saat menyerahkan satu strip obat tramadol dan mengakui jika obat obatan tersebut milik tersangka 1 (Ragil) nan juga tenaga kerja bagian jurumasak restoran tersebut," ujarnya.
Saat digeledah di mess tenaga kerja milik tersangka Ragil, didapati 17 butir obat jenis tramadol, satu buah airsoft gun, satu buah pisau sangkur, satu buah peledak molotov, satu buah perangkat pemukul. Dia mengaku mendapatkan peralatan tersebut dengan langkah membeli di pasar tanah Abang Jakarta.
"Barang bukti tersebut diakui miliknya, airsoft gun diperoleh dengan langkah membeli, pisau sangkur sebagai koleksi, perangkat pemukul genggam untuk jaga diri, sedangkan peledak molotov tersangka tidak mengetahui itu milik siapa," jelasnya.
Tersangka dan peralatan bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Cisauk. Pihak kepolisian tetap melakukan serangkaian pendalaman.
(wnv/whn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·