Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menanggapi pelantikan anak Bupati Malang sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH). Hasto menilai langkah tersebut perlu dikritisi lantaran berpotensi mencederai prinsip meritokrasi dalam birokrasi.
Hal itu disampaikan Hasto saat bertemu pers usai menghadiri peringatan ke-71 Konferensi Asia Afrika di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
“Kami telah mendapat info seperti itu, Fraksi PDI Perjuangan kami minta untuk mengkritisi perihal tersebut. Karena bagaimanapun juga sistem meritokrasi itu kudu dibangun,” ujar Hasto kepada wartawan, Sabtu (18/4).
Ia menegaskan, dalam tata kelola pemerintahan, penempatan kedudukan kudu didasarkan pada kompetensi, bukan aspek kedekatan individual alias keluarga.
“Kita nggak bisa mengedepankan hal-hal nan di luar meritokrasi tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, Hasto juga mengakui bahwa pendidikan politik bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Namun, dia mengingatkan agar perihal tersebut tidak berujung pada praktik nan dianggap tidak setara di mata publik.
“Tetapi prinsipnya jangan sampai ada praktik-praktik nan tidak adil. Itu nan dikritisi oleh PDI Perjuangan. Jadi jika orang Jawa bilang ‘kurang elok’. Bapaknya bupati, anaknya kepala dinas,” lanjutnya.
Lebih jauh, Hasto menekankan bahwa kritik merupakan bagian krusial dalam kerakyatan dan kudu diterima sebagai corak kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan nan baik.
Sebelumnya, Bupati Malang Sanusi melantik 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang pada Senin (13/4). Salah satu nan dilantik adalah anaknya sendiri, Ahmad Zulfikar Nurahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Dari ratusan pejabat nan dilantik, tiga di antaranya mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), ialah Indra Gunawan sebagai Kepala Satpol PP, Ahmad Zulfikar Nurahman sebagai Kadis LH, serta Asri Lutifatun Nisa sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Sanusi nan juga kader PDIP menyatakan bahwa mutasi dan rotasi kedudukan tersebut merupakan bagian dari sistem meritokrasi nan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan integritas aparatur sipil negara.
“Saya tekankan agar kerabat nan baru dilantik memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Sanusi.
5 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·