Minuman Manis Jadi Prioritas yang Akan Dilabeli Nutri Level, Berikutnya Makanan

Sedang Trending 5 hari yang lalu
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyampaikan keterangan pada konvensi pers penindakan produk gas medis dinitrogen monoksida (N2O)/gas tertawa di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berbareng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah meluncurkan label gizi Nutri Level untuk pangan siap saji.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, tahap awal kebijakan difokuskan pada minuman manis, sebelum kemudian diperluas ke makanan.

“Kemasan kan awalnya kita mulai pada minuman dulu. Karena menurut info dari uji publik nan kita lihat kebanyakan kelebihan gula, kelebihan lemak itu pada minuman berpemanis,” ujarnya dalam Peluncuran Pencantuman Informasi Nilai Gizi pada Produk Pangan di Kantor Ditjen SDM Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (14/4).

Biasakan membaca dengan teliti label pada bungkusan saribuah buah nan hendak dibeli Foto: Shutterstock

Menurut Taruna, penerapan kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara instan mengingat banyaknya pelaku upaya serta biaya penyesuaian bungkusan nan tidak sedikit.

“Makanya kita start-nya di sana dan ini ada periodenya, tidak langsung dipastikan. Jadi juga selain level tadi kita juga memberikan tambahan label pangan sehat alias makanan sehat, jadi kelak ada reward yang kita berikan kepada pelaku upaya lantaran ini kan pelaku upaya cukup banyak ini jumlahnya 1,7 juta industri di bagian makanan banyak sekali,” katanya.

Karena itu, pemerintah memberikan masa transisi atau grace period yang cukup panjang.

“Itu tentu tidak bisa paksa secepatnya lantaran juga menyangkut bungkusan kan mahal mengubah, jadi itu ada grace period yang cukup panjang dan itu bakal diselesaikan dalam harmonisasi. Jadi itu tahapannya kelak artinya minuman dulu, lanjut setelah itu tahapannya masuk ke makanan gitu makasih,” jelasnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja berbareng Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, penerapan kebijakan ini juga dilakukan secara berjenjang sebagai bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Jadi nan pertama kita mulainya berjenjang juga ya lantaran ini kan lebih ke edukasi,” kata Budi.

Ia menyebutkan, tahap awal bakal menyasar pelaku upaya berskala besar, seperti jaringan restoran besar nan mempunyai banyak cabang, sebelum menjangkau pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ini mulainya di chain-chain besar-besar dulu lah, restoran-restoran besar alias restoran nan banyak cabangnya. Sedangkan nan UMKM itu kita bebaskan dulu ya,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan