Menkum Sambut RUU PPRT Dibawa ke Paripurna DPR, Singgung Keinginan Prabowo

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dibawa ke paripurna besok untuk disahkan menjadi undang-undang. Supratman menyinggung perihal itu sesuai kemauan Presiden Prabowo Subianto.

"Bagi pemerintah ini sebuah kebahagiaan lantaran seingat saya, Bapak Presiden Prabowo Subianto pada saat hari nan lalu, sesuai dengan tuntutan teman-teman dari seluruh serikat pekerja juga menyampaikan kemauan agar RUU ini bisa diselesaikan," kata Supratman usai rapat pleno dengan Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Supratman mengaku senang RUU ini bakal segera disahkan menjadi undang-undang. Ia menyebut proses dari RUU PPRT sigap lantaran menjadi usul inisiatif DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan alhamdulillah ketua DPR dan semua teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud lantaran ini adalah usul inisiatif DPR," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyebut produk dari Baleg DPR RI ini menjadi bingkisan bagi para pekerja hingga peringatan Hari Kartini nan diperingati besok hari.

"Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini. Insyaallah, besok. Besok dalam Paripurna, Insyaallah," kata Dasco usai rapat pleno RUU PPRT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026) malam.

Dasco menjelaskan argumen pembahasan dari RUU PPRT ini berjalan cepat. Ia menekankan RUU PPRT sudah menjadi komitmen DPR selama 22 tahun.

"Kalau tadi pertanyaannya kenapa, kami diberikan oleh masyarakat PR untuk menyelesaikan beberapa undang-undang nan juga kami sudah janjikan kepada masyarakat. Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga nan sudah 22 tahun, kami selesaikan," kata dia.

Ketua Harian DPP Gerindra ini mengatakan tetap ada sejumlah RUU nan kudu diselesaikan oleh DPR. Ia menyebut DPR RI bakal menyelesaikan sejumlah PR nan selama ini perlu diselesaikan.

"Dan tetap ada beberapa undang-undang seperti Undang-Undang Masyarakat Adat nan juga sudah 20 tahun, sedang kami dengan teman-teman Baleg dan pemerintah juga bakal selesaikan," kata Dasco.

"Dan tetap ada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Tenaga Kerja nan kita juga sudah mulai telaah dan Undang-Undang Perampasan Aset. Nah, sehingga insyaallah tahun ini, mungkin kita bakal selesaikan beberapa nan sudah kita memang jadi PR," sambungnya.

(dwr/ygs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News