Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan pertimbangan penempatan gerbong wanita dalam rangkaian kereta api menyusul kecelakaan tabrakan kereta di Bekasi Timur, Jawa Barat.
Arifah menilai posisi gerbong wanita nan saat ini berada di bagian depan dan belakang perlu ditinjau ulang dari sisi keselamatan penumpang.
"Kalau bisa gerbong wanita ditempatkan di tengah. Jadi nan paling depan dan paling belakang gerbong umum," ujarnya usai meninjau penanganan korban, Selasa 28 April 2026.
Dia mengungkapkan telah menyampaikan perihal tersebut kepada pihak Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai bagian dari pertimbangan pascakejadian.
Menurut Arifah, selama ini penempatan gerbong wanita di bagian depan dan belakang bermaksud mengurangi potensi penumpukan penumpang.
Namun, kondisi tersebut dinilai perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
"Kalau tadi sempat ngobrol dengan kepala KAI, saya pertanyakan kenapa gerbong wanita posisinya paling depan dan paling belakang. Itu agar tidak terjadi rebutan (berdesak-desakan)," katanya.
Selain mendorong pertimbangan operasional, Arifah juga menekankan pentingnya pendampingan bagi korban kecelakaan, tidak hanya dari sisi medis tetapi juga pemulihan psikologis.
"Pendampingan bukan hanya medis, tetapi juga pemulihan bentuk dan psikologis. Ada trauma, sehingga perlu pendampingan khusus," ujarnya.
Ia juga mendorong perusahaan tempat korban bekerja untuk memberikan keringanan agar korban dapat pulih sepenuhnya sebelum kembali beraktivitas.
"Bagi pekerja, kami mengupayakan agar perusahaan memberikan keringanan sampai mereka betul-betul pulih, baru dibolehkan masuk kerja," kata Arifah.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·