Mahasiswa ke MK, Desak Kasus Andrie Yunus Dibawa ke Peradilan Umum

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Aliansi mahasiswa menggelar tindakan di depan Mahkamah Konstitusi (MK) mendesak agar kasus penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diproses di pengadilan umum.

Koordinator Aksi Aktivis Sosial Peduli Demokrasi dan Hukum Yasser menilai kasus penyiraman air keras itu menjadi momentum serius agar MK mengabulkan uji Materiil Permohonan Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025.

Menurutnya kasus Andrie Yunus menjadi bukti kuat bagi pemerintah dan DPR untuk segera melakukan reformasi sistem peradilan militer dengan merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer lewat uji Materiil nan sedang melangkah di MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka dari itu, kami minta kepada Majelis Hakim MK nan memeriksa, mengadili dan memutus mengenai permohonan Perkara Nomor 260/PUU-XXIII/2025 untuk memberikan pertimbangan norma dan memutuskan mengabulkan uji materiil," ujarnya dalam aksi, pada Selasa (14/4).

Yasser mengatakan perihal ini juga krusial agar peradilan militer tidak lagi dibebani oleh kasus-kasus pelanggaran personil nan semestinya diadili oleh pengadilan umum.

Dengan langkah ini pengadilan militer bisa konsentrasi menangani kasus-kasus pelanggaran nan mengenai dengan dinas militer dan pelanggaran mengenai kode etik militer.

"Dengan kian maraknya kasus kejahatan nan melibatkan personel militer, termasuk pembunuhan nan merupakan tindak pidana umum, pemerintah dan DPR kudu segera mengambil langkah konkret dengan mempercepat revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer," jelasnya.

Ia menegaskan reformasi sistem peradilan militer menjadi kebutuhan mendesak agar tidak ada lagi impunitas dan untuk memastikan bahwa setiap penduduk negara, tanpa terkecuali, tunduk pada norma nan sama.

Lewat revisi itu, kata dia, seluruh personil militer nan terlibat pidana diharapkan mempunyai prinsip persamaan kedudukan di hadapan norma (equality before the law).

"Prajurit alias personil militer nan terlibat dalam tindak pidana umum semestinya diadili di peradilan umum, sebagaimana penduduk sipil pada umumnya,

Yasser mengatakan kesamaan asas di hadapan norma itu perlu untuk menjamin transparansi, independensi dan keadilan serta agar ada kejelasan mengenai penegasan unsur tindak pidananya nan dilakukan.

"Semoga catatan ini dapat mengetuk hati Nurani dan menjadi pertimbangan Majelis Hakim MK nan memeriksa, mengadili dan memutus perkara uji materiil Nomor 260/PUU-XXIII/2025, minta keputusan nan seadil-adilnya," tuturnya.

(tfq/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional