Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, golongan lanjut usia (lansia) rawan menjadi korban hoaks dan disinformasi di era gempuran artificial intelligence (AI). Karena itu, diperlukan langkah-langkah mitigasi untuk melindungi golongan rentan ini.
"Kita tahu ada banyak orang tua kita nan mungkin tidak mengikuti proses perkembangan digital dan agak susah membedakan apakah, misalnya, produk-produk info nan dihasilkan di jagat digital itu betul alias tidak," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Jumat (17/4).
Nezar mengatakan generative AI dapat menghasilkan foto nan sangat mirip serta memanipulasi bunyi seseorang.
"Suara orang nan tidak pernah mengucapkan itu dalam realita sehari-hari, tetapi dihadirkan demikian di jagat digital. Sehingga itu cukup membingungkan," katanya.
Watermark nan Jelas
Untuk mengatasi perihal ini, Nezar menyebut peran aktif developer AI diperlukan. Salah satunya dengan memberikan tanda air alias watermark yang jelas pada setiap konten AI.
"Di sinilah pentingnya para pengembang, ya, dan juga para pemakai AI itu untuk bisa memberikan satu tanda alias watermark bahwa ini adalah produk AI," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunggu Anak Siap/Tunas) nan memberikan perlindungan internet sehat bagi anak-anak.
"PP Tunas, kita tetap terus berkomunikasi dengan sejumlah tech companies, ya, terutama nan mempunyai platform-platform ini. Dan kita mengapresiasi respons mereka nan cukup kolaboratif untuk bisa mengangkat peraturan-peraturan nan ada di PP Tunas, termasuk pembatasan usia dan memberikan solusi-solusi teknologi nan konkret. Dialog terus melangkah dengan sejumlah tech companies ini, sehingga dalam waktu dekat bisa diimplementasikan," ujar Nezar.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·