KPK Lakukan Rangkaian Penggeledahan di Tulungagung Pekan Ini

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan serangkaian penggeledahan pada pekan ini untuk mencari bukti-bukti kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026 nan menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

"Benar, pekan ini interogator melakukan aktivitas penggeledahan secara berjenjang di wilayah Tulung Agung," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (16/4).

"Penggeledahan di beberapa letak ini dibutuhkan interogator untuk mencari bukti-bukti tambahan nan diperlukan dalam investigasi perkara dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) pemerasan di wilayah Kabupaten Tulungagung ini," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi bakal menyampaikan secara perincian mengenai letak berikut peralatan bukti nan disita setelah penggeledahan selesai dilakukan.

"Kami bakal terus pembaruan perkembangan dan hasil penggeledahannya," ucap Budi.

"Dalam kesempatan ini, KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih khususnya kepada masyarakat Tulungagung nan terus mendukung penanganan perkara ini," pungkasnya.

KPK menetapkan Gatut dan ajudannya nan berjulukan Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026. Keduanya sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 April 2026. KPK mengungkapkan modus nan dilakukan Gatut adalah dengan menggunakan dua corak surat pernyataan untuk mengikat bawahannya.

Pertama, surat pernyataan mundur dari kedudukan dan mundur dari ASN jika tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab nan diberikan. Kedua, surat pernyataan tanggung jawab atas pengelolaan anggaran di masing-masing satuan kerjanya.

Surat pernyataan mundur dari kedudukan dan ASN itu sengaja dibuat Gatut tanpa tanggal, serta salinannya tidak diberikan.

"Jadi, kami juga menjadi waspada nih, jangan sampai pola ini ditiru, diikat dalam corak surat pernyataan. Tinggal ngasih tanggal saja kan, gitu. Kapan Anda mbalelo, misalnya gitu kan, ya sudah, ditanggali lah di tanggal itu, berlakulah surat pernyataan itu. Ini sangat mengerikan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Sabtu (11/4) malam.

Sementara untuk surat kedua, ialah surat pertanggungjawaban absolut atas pengelolaan anggaran di masing-masing OPD, maka menjadi tanggung jawab para kepala OPD. Hal ini agar Gatut lolos jika nantinya ada temuan dugaan korupsi di tiap OPD tersebut.

"Ketika misalnya diaudit, tim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) mengaudit, alias Inspektorat mengaudit misalkan, 'Loh, kok ini ada sejumlah duit nan diambil dari misalkan pekerjaan nan ada di (Dinas) PUPR tadi'. Itu sudah dipersiapkan dengan surat pertanggungjawaban mutlak," tutur Asep.

"Jadi, apa pun anggaran nan terjadi, misalkan di (Dinas) PUPR itu, nah si kepala dinasnya itu bertanggung jawab mutlak," sambungnya.

Asep menyebut kedua surat tersebut digunakan Gatut untuk mengendalikan dan menekan para pejabat nan menjadi bawahannya. Hal itu agar para ketua OPD loyal dan menuruti perintah nan berkepentingan selaku bupati.

Bagi nan tidak 'tegak lurus', maka terancam dicopot dari kedudukan alias apalagi mundur sebagai ASN.

"Kemudian, GSW [Gatut] meminta sejumlah duit kepada para Kepala OPD dan pejabat lainnya, baik secara langsung maupun melalui perantara YOG (Dwi Yoga Ambal) selaku ajudan Bupati, dengan total permintaan sekitar Rp5 miliar," ungkap Asep.

Permintaan itu dilakukan setidaknya terhadap 16 OPD di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

Kata Asep, permintaan jatah ini juga dilakukan Gatut dengan langkah menambah alias menggeser anggaran di sejumlah OPD. Kemudian dari penambahan anggaran itu, Gatut meminta jatahnya sekitar 50 persen dari nilai anggaran, apalagi sebelum anggaran tersebut turun.

"GSW juga diduga turut mengatur proses pengadaan peralatan dan jasa dengan melakukan pengondisian pemenang lelang, serta menunjuk langsung rekanan tertentu di sejumlah paket pekerjaan di OPD," terang Asep.

(ryn/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional