Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) berbareng Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi). Komisi III mendengarkan beragam usulan Permahi soal subtansi RUU Perampasan Aset.
Rapat digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (8/4). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memimpin rapat.
Dalam permulaan rapat, Habiburokhman menyebut Permahi sebagai salah satu organisasi tertua. Komisi III pun bakal terus berkolaborasi berbareng Permahi.
“Permahi selama ini selalu menyampaikan sikap mengenai isu-isu norma terkini dan kita tahu ya Permahi juga baru melaksanakan Kongres ya, membantu kepengurusan baru. Ya kita berambisi kepengurusan nan baru ini ya bisa juga maksimal seperti kepengurusan nan sebelumnya,” ucap Habiburokhman.
“Kami terbuka untuk selalu apa namanya berkolaborasi dengan Permahi ya dalam menjalankan tugas-tugas dan aktivitas kami. Kami persilakan Ketua Permahi,” tambahnya.
Rapat dilanjutkan dengan mendengarkan paparan dari jejeran Permahi. Ketua Dewan Pimpinan Nasional Permahi, Azhar Sidiq.
Azhar menilai, RUU Perampasan Aset merupakan progres nan relevan dari sistem peradilan di Indonesia.
“Kami memandang RUU Perampasan Aset sebagai langkah progresif dan relevan dengan sebuah keutuhan komprehensif. Ada kajian-kajian akademis lantaran RUU ini telah dibahas belasan tahun. Dan kami mengapresiasi kepada Komisi III selaku ketua Kanda Habiburokhman nan telah mulai membahas RUU Perampasan Aset pada Januari 2026,” ucap Azhar.
Azhar mengatakan, Permahi mau RUU Perampasan Aset datang untuk mewujudkan prinsip keadilan.
Kami datang tidak sekadar membawa pandangan, tetapi membawa kegelisahan mendasar ialah gimana memastikan semangat dan juga memberantas kejahatan tidak justru menggeser prinsip-prinsip berkeadilan.
Politikus Gerindra ini mempersilakan jajarannya untuk merinci usulan-usulan mereka.
“Untuk secara rinci, kelak bakal disampaikan oleh kawan-kawan masing-masing pengurus,” tandasnya.
Sampai buletin ini dibuat, rapat tetap berlangsung.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·