Kemenhub Kaji Pembekuan Izin Operasional Taksi Green SM Usai Kecelakaan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kemenhub Kaji Pembekuan Izin Operasional Taksi Green SM Usai Kecelakaan

Kementerian Perhubungan berencana membekukan izin operasional pikulan taksi online Xanh SM. (Foto :Okezone.com/Aldhi Chandra)

JAKARTA – Kementerian Perhubungan berencana membekukan izin operasional pikulan taksi online Xanh SM alias operator taksi Green SM pascainsiden kecelakaan maut nan melibatkan KRL lintas Cikarang di Bekasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan pihaknya telah memanggil manajemen Green SM untuk melakukan penjelasan pascakecelakaan.

“Kami telah membentuk tim unik untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM, termasuk sisi perizinan, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan operasional pikulan umum,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Dirjen Aan mengatakan pihaknya bakal melakukan klarifikasi, pendalaman, serta penindakan andaikan ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dan PM 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek.

Ia menyebut hukuman manajemen dapat diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com