Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah instansi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di Jalan Tidar, Kota Surabaya, Kamis (16/4).
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono. Dia mengatakan, penggeledahan ini berangkaian dengan investigasi dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
"Benar mengenai dugaan investigasi dugaan tindak pidana korupsi pungli dalam publikasi perizinan pada dinas ESDM Provinsi Jatim," kata Adnan kepada kumparan, Kamis (16/4).
Adnan belum menjelaskan rinci bangunan perkara dugaan pungli tersebut. Dia menyebut, tim interogator tetap melakukan penggeledahan guna mengumpulkan perangkat bukti.
"Hari ini interogator melakukan penggeledahan di instansi dinas ESDM Provinsi Jatim untuk mencari dan menemukan perangkat bukti nan mendukung baik berupa dokumen/surat maupun BBE," ucapnya.
Belum ada keterangan dari pihak Dinas ESDM Jatim mengenai penggeledahan ini.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·