Ia juga menyoroti bahwa kasus serupa tidak hanya terjadi di UI. Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Budi Luhur (UBL), nan melibatkan seorang pengajar terhadap mahasiswa, di mana pelaku telah dinonaktifkan.
Selain itu, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), nan melibatkan mahasiswa terhadap dosen.
Melihat tren nan mengkhawatirkan ini, Habib Syarief mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah serius dan komprehensif dalam menangani persoalan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional nan memerlukan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” ujarnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·