Kasus dugaan pelecehan seksual dengan memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) alias kepintaran buatan terjadi d Institut Teknologi Bandung (ITB). Seorang mahasiswa diduga mengedit foto mahasiswi jadi bugil alias nudifikasi.
Satgas Pencegahan dan Penangangan Kekerasan (PPK) ITB dalam akun X resminya menjelaskan pelaku telah diskorsing akademi selama satu semester dan sudah selesai menjalani hukuman tersebut.
Merespons perihal ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan peristiwa seperti itu mungkin terjadi jika tidak menerapkan prespektif etika dalam menggunakan AI.
Pemerintah, lanjut Nezar, saat ini tengah menyusun arsip etika AI.
"Pemerintah juga sedang menyusun satu arsip etika AI untuk melengkapi Peta Jalan AI Nasional. nan kita harapkan, ini bakal menjadi Peraturan Presiden dan segera ditetapkan dalam waktu nan tidak lama," kata Nezar ditemui usai membuka Workshop Program AI Talent Factory (AITF) di Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Jumat (17/4).
Dengan kebijakan ini, diharapkan pengembangan AI memikirkan sisi etik alias ethics by design.
"Jadi, ketika didesain, unsur-unsur etika itu sudah dipertimbangkan. Termasuk misalnya, apakah layak alias boleh menghasilkan konten-konten nan bakal kontroversial secara misalnya, mungkin membikin sentimen agama, sentimen alias juga nan mengandung unsur pornografi, misalnya, seperti itu ya," katanya.
Nezar memandang sungguh mudahnya generatif AI menciptakan gambar pornografi.
"Kita berharap, para developer itu bisa aware dengan soal ini dan melakukan satu solusi-solusi teknologi," katanya.
Kebijakan ini dijelaskan Nezar tak bakal membatasi inovasi. "Cuma ketika satu produk ini dilemparkan ke tengah masyarakat, maka unsur etis itu kudu dipertimbangkan," pungkasnya.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·