Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam peralatan milik Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf. Penyitaan ini berangkaian dengan investigasi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut diamankan untuk memperkuat bangunan perkara nan tengah berjalan.
“Seingat saya ada enam item (barang, red.) nan disita dari nan bersangkutan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Budi merinci bahwa salah satu jenis barang nan disita adalah perangkat teknologi. Namun, dia belum bersedia memaparkan daftar komplit barang-barang tersebut ke publik dalam waktu dekat.
“Ada beberapa perangkat elektronik. Detailnya besok (Rabu, 15/4) ya,” tambahnya.
Menurut Budi, penyitaan ini didasari argumentasi norma nan kuat. Ia mengeklaim bahwa Faizal Assegaf telah memberikan pengakuan mengenai kepemilikan alias keterkaitan peralatan tersebut saat menjalani pemeriksaan.
“Pada pemeriksaan tersebut perlu digarisbawahi bahwa nan berkepentingan sudah mengakui kepada penyidik, nan kemudian dilakukan penyitaan atas barang-barang tersebut,” tegas Budi.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·