Kasatgas PRR: 12 Daerah Terdampak Ajukan Data Huntap, Pemda Lain Disegerakan

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian. Foto: Dok. Satgas PRR

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengungkapkan, hingga pertengahan April 2026, sebanyak 12 pemerintah wilayah telah menyelesaikan pengajuan info huntap (hunian tetap), sementara 8 wilayah lainnya tidak mengusulkan usulan lantaran tidak ditemukan rumah dengan kategori rusak berat alias hilang.

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, dari total 53 kabupaten/kota terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, konsentrasi pendataan sekarang mengerucut pada 45 wilayah nan mempunyai kebutuhan huntap.

“Yang terdampak itu ada 53 daerah, tapi nan tidak mengusulkan usulan huntap lantaran tidak ada nan rusak berat alias lenyap itu ada 8, sehingga ada 45 nan kita fokus. Sudah masuk 12, berfaedah tetap 33 nan kita kejar lagi dalam waktu seminggu ini,” ujar Tito usai Rapat Koordinasi di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Tito menegaskan, percepatan pendataan menjadi fondasi utama dalam mempercepat pembangunan huntap. Pemerintah pusat menargetkan proses ini dapat melangkah paralel dengan verifikasi lapangan agar pembangunan tidak tertunda.

“Pembangunan BNPB dan Kementerian PKP sangat berjuntai dari kecepatan data. Jadi info pemda kita minta dan saya kasih deadline sampai hari Rabu depan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan wilayah nan lebih sigap menyelesaikan info bakal menjadi prioritas dalam penyelenggaraan pembangunan huntap. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemulihan tetap melangkah progresif dan tidak tersendat oleh keterlambatan administratif.

“Kalau sampai hari Rabu kelak belum siap, kita bangun duluan wilayah nan sudah siap datanya. Jadi tolong rekan-rekan kepala wilayah jangan sampai kelak dikomplain oleh masyarakatnya lantaran kelambatan untuk melakukan pendataan,” lanjut Tito.

Untuk mempercepat proses tersebut, Satgas PRR mendorong kepala wilayah membentuk tim mini nan bergerak langsung ke lapangan guna memverifikasi kondisi rumah penyintas secara rinci.

Sejalan dengan itu, Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan proses verifikasi dan pengesahan info pengajuan huntap telah mulai dilakukan. Kepala BPS Amalia Adininggar menyampaikan info dari sejumlah wilayah sudah diterima dan diverifikasi.

“Sampai saat ini kami sudah menerima 12 kabupaten/kota nan menyampaikan SK huntapnya, dan ini sudah kami verifikasi dan validasi,” ujar Amalia.

Di sisi lain, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung percepatan pembangunan huntap. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan kesiapan sumber daya manusia dan perencanaan telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.

Sebagai bagian dari skema percepatan, pembangunan huntap bakal dilakukan melalui beberapa pendekatan, baik secara berdikari di lahan kondusif milik penyintas dengan support dukungan pemerintah, maupun melalui pembangunan area kediaman baru secara komunal di letak nan lebih aman.

Berdasarkan info Satgas PRR per 16 April 2026, kebutuhan huntap di tiga provinsi terdampak diproyeksikan mencapai 39.021 unit. Sebanyak 241 unit huntap telah rampung dibangun dan 1.243 unit huntap lainnya dalam proses pembangunan.

Secara rinci, di Aceh telah selesai dibangun 104 unit huntap dari total 28.876 unit, dengan 395 unit dalam proses pembangunan. Di Sumatera Utara, sebanyak 120 unit telah selesai dibangun dari total 7.321 unit, dengan 407 unit dalam proses pembangunan. Adapun di Sumatera Barat, 17 unit telah rampung dari total 2.824 unit, dengan 441 unit tetap dalam proses pembangunan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan