Kampung di Kota Magelang Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Wamendagri Bima Arya meninjau langsung area Kampung Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/4/2026). Foto: Kemendagri RI

Wamendagri Bima Arya Sugiarto mendorong replikasi praktik pengelolaan lingkungan berkepanjangan berbasis masyarakat nan diterapkan di Kampung Jambon Gesikan, Kota Magelang, sebagai model nan dapat dikembangkan di beragam daerah.

Hal tersebut disampaikannya usai meninjau langsung area Kampung Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/4/2026).

“Ini adalah salah satu contoh terbaik penataan area permukiman dengan prinsip-prinsip ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kampungnya bersih sekali, ini nan dimaksud ASRI (aman, sehat, resik, indah). Harus seperti ini,” ujarnya.

Berbagai penemuan diterapkan, mulai dari pengelolaan melalui bank sampah, daur ulang, hingga pemanfaatan limbah menjadi kompos, maggot, urban farming, serta minyak jelantah nan diolah menjadi sabun.

Wamendagri Bima Arya meninjau langsung area Kampung Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/4/2026). Foto: Kemendagri RI

Menurut Bima, keberhasilan penataan area tersebut tidak terlepas dari kerjasama antara pemerintah wilayah (Pemda) dan masyarakat. Ia menyoroti keterlibatan aktif kepala wilayah dalam memantau dan memotivasi warga, serta peran pengurus lingkungan nan bisa menjaga konsistensi sistem pengelolaan di tingkat komunitas.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pengelolaan lingkungan di area tersebut telah melangkah secara terpadu dari hulu hingga hilir. “Mudah-mudahan ini bisa jadi role model,” kata dia.

Wamendagri Bima Arya meninjau langsung area Kampung Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (16/4/2026). Foto: Kemendagri RI

Bima menilai, praktik baik tersebut perlu diperluas secara berjenjang dengan tetap menjaga kualitas implementasi. Ia mendorong agar seluruh wilayah di Kota Magelang terlebih dulu mengangkat pola serupa sebelum direplikasi ke wilayah lain.

“192 ini kudu sama seperti ini,” tegasnya merujuk pada jumlah Rukun Warga (RW) di Kota Magelang.

Ke depan, dia berambisi setiap wilayah bisa mempunyai standar pengelolaan lingkungan nan terukur dan berkelanjutan, sehingga dapat menjadi rujukan nasional dalam penguatan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.

Peninjauan tersebut dilakukan berbareng Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, Kapolres Magelang Kota AKBP Dikri Olfandi, serta Ketua RW IV Kampung Jambon Gesikan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan