Surabaya, CNN Indonesia --
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka bunyi merespons maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) nan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala wilayah di wilayahnya. Tercatat, tiga kepala wilayah di Jatim terjerat kasus nan salam dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Khofifah mengatakan upaya pencegahan korupsi sebenarnya telah dilakukan secara intensif. Ia mengungkap adanya kanal komunikasi unik antara kepala wilayah se-Jawa Timur dengan tim Bagian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
"Ada grup kepala wilayah dengan tim Korsupgah KPK, dan sebetulnya [kepala daerah] kabupaten/kota sudah pernah diajak untuk saling mencari solusi oleh KPK, sudah ya," kata Khofifah dalam keterangannya, Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Sosial itu menambahkan, KPK juga telah melakukan pemanggilan secara individual kepada para kepala wilayah untuk memberikan sosialisasi mengenai tata kelola pemerintahan nan bersih dan berintegritas.
"Sebenarnya semua kabupaten/kota sudah pernah dipanggil satu per satu. Harapan kita tentu semua bisa menjaga pemerintahan nan bersih, tata kelola nan baik," imbuhnya.
Komentar Khofifah ini menyusul penangkapan terbaru nan menyeret Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4). Gatut diringkus berbareng sejumlah jejeran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stafnya.
Kasus Tulungagung ini menambah panjang daftar hitam kepala wilayah di Jatim. Pasalnya, sebelumnya, pada Januari 2026, Wali Kota Madiun nonaktif Maidi turut terjaring OTT mengenai dugaan pemerasan biaya CSR.
Jauh sebelum itu, pada November 2025, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko juga diringkus interogator KPK atas dugaan kasus suap jual-beli kedudukan serta proyek pembangunan RSUD dr Harjono.
Khofifah pun meminta agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jejeran pemerintahan di wilayah Jatim, demi menjaga marwah tata kelola pemerintahan nan baik.
"Jadi jika nan sudah terjadi seperti ini, pasti kita menyerahkan kepada aspek hukum. Jadi kepada KPK. Ini kan kewenangannya ada di KPK," pungkasnya.
(frd/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·