Tim kuasa norma Inara Rusli memberikan penjelasan mengenai status hubungan kliennya dengan Insanul Fahmi. Usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4), Inara mengakui adanya pernikahan siri, namun membantah adanya unsur perzinaan.
Daru Quthny, kuasa norma Inara, menjelaskan pengakuan pernikahan tersebut telah masuk ke dalam poin pemeriksaan.
"Untuk saat ini dari hasil BAP, bahwa memang pernikahan itu memang secara kepercayaan itu ada. Kedua, memang mereka tidak melakukan perihal nan hubungan intim seperti suami istri seperti nan dituduhkan oleh pihak M alias pihak lainnya. Jadi tidak terbukti adanya perzinahan," ujar Daru Quthny di Unit PPA Polda Metro Jaya.
Menurut Daru, tidak ada bukti bentuk maupun keterangan nan mendukung tuduhan hubungan intim tersebut.
"Menurut pengakuannya di BAP, itu (pernikahan) dilakukan tanpa ada hubungan intim baik sebelum maupun sesudah tanggal 7 sampai detik ini," tegas Daru.
Mengenai video CCTV nan diserahkan oleh pelapor, pihak Inara menilai bukti tersebut sangat lemah dan tidak bisa dijadikan rujukan adanya tindak perzinaan.
"Hubungan intim di dalam Pasal nan dilaporkan oleh Mawa ini adalah hubungan di mana masing-masing memasukkan perangkat kelamin masing-masing, itu tidak terjadi seperti itu," jelas Daru.
Herlina, rekan Daru, juga menambahkan bahwa telah memandang sendiri isi video nan dituduhkan. Menurutnya, video tersebut hanya potongan segmen nan durasinya singkat dan kondisinya gelap.
"Saya menyaksikan videonya, video nan sudah dipotong-potong itu ada tujuh bagian, ada tujuh video nan durasinya itu enggak lebih dari sekitar 2 menitan ya, dan itu sebentar-sebentar semua gitu lho dan memang gelap, itu remang-remang," ucap Herlina.
Pihak Inara menyimpulkan meski ada kebersamaan dalam video tersebut, perihal itu bukan merupakan bukti norma nan kuat untuk menjerat kliennya dengan pasal perzinaan.
"Kebersamaan Inara dan Insan ada, tapi tidak ada nan namanya perzinaan," tutup Daru Quthny.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·