Freeport & Serikat Buruh Teken Perjanjian Kerja, Gaji dan Tunjangan Naik

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas berbareng tiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI ke-24 periode 2026-2028. Ketiga Ketua Serikat Pekerja/Buruh tersebut ialah Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Yudha Noya, Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Makmesser Kafiar, dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) Virgo Solossa.

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker), Yassierli, turut datang menyaksikan prosesi penandatanganan PKB serta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga kerja dan tim perunding. Ia berambisi PKB nan telah disepakati dapat menjadi landasan nan kokoh dalam membangun hubungan industrial nan harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

"Perjanjian Kerja Bersama ini menjadi momentum krusial bagi dua komponen utama perusahaan, ialah manajemen dan serikat pekerja/buruh sebagai perwakilan pekerja, untuk bersinergi dan bekerja-sama dalam membangun agenda bersama. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan ke depan nan bakal dihadapi tidaklah mudah," kata Yassierli dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu dikatakannya saat datang menyaksikan prosesi penandatanganan PKB PTFI ke-24 periode 2026-2028 di Jakarta, Jumat (10/4).

Ia menyampaikan Kemnaker mempunyai perhatian tinggi terhadap proses perumusan hingga penandatanganan PKB. Kemnaker turut mengawal proses tersebut melalui mediator hubungan industrial nan siap turun andaikan terjadi hambatan dalam perundingan.

Yassierli juga menyampaikan rasa syukur dan doanya kepada PTFI, pekerja, serta masyarakat Papua.

"Kita berterima kasih PKB telah ditandatangani, saya doakan PT Freeport Indonesia maju, sejahtera pekerja dan rakyat Papua," katanya.

Sementara itu, Tony dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada tiga serikat pekerja/buruh nan telah menyelesaikan proses verifikasi, penyusunan tata tertib, hingga sukses mencapai kesepakatan penuh setelah proses perundingan nan berjalan selama 18 hari sejak dimulai pada 23 Februari 2026.

"PKB nan kita tandatangani saat ini adalah nan ke-24, jadi sudah 48 tahun kita ada PKB, mungkin salah satu nan terlama di Indonesia," kata Tony.

Lebih lanjut, dia menjelaskan poin-poin krusial nan telah disepakati, antara lain kenaikan bayaran serta peningkatan sejumlah tunjangan, seperti tunjangan akomodasi di luar akomodasi perusahaan, tunjangan pekerja tambang bawah tanah, tunjangan pendidikan sekolah, serta tunjangan hari tua dan lainnya dengan komitmen utama untuk terus mengutamakan keselamatan kerja.

Adapun penandatanganan PKB 2026-2028 merupakan puncak dari perundingan nan dilakukan antara perwakilan manajemen PTFI dengan tiga serikat pekerja/buruh. Rangkaian aktivitas diawali dengan pembacaan dan pengesahan tata tertib sebagai landasan berbareng dalam menjalankan proses dialog.

Komposisi tim perunding terdiri dari Tim Perunding Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Pengusaha sebanyak 8 orang, Tim Perunding PKB Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) sebanyak 9 orang, dan Tim Perumus Pedoman Hubungan Industrial (PHI) Pengusaha sebanyak 9 orang dan Tim Perumus PHI SP/SB sebanyak 9 orang.

Diketahui, PKB merupakan instrumen krusial dalam memberikan perlindungan kerja, kepastian hak, serta bentuk komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Proses pembaruan PKB diharapkan menjadi ruang perbincangan nan terbuka, konstruktif, dan berdasarkan saling menghormati guna menciptakan hubungan industrial nan sehat dan berkelanjutan.

"Terima kasih atas support dan peran aktif pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah wilayah melalui Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten, serta Pimpinan Pusat SPSI dan SBSI, nan telah mendukung proses perbincangan dan tercapainya kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama ini," kata Tony.

Tony juga menegaskan bahwa bagi manajemen PTFI, serikat pekerja/buruh tidak sekadar dipandang sebagai mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari family besar perusahaan nan saling mendukung dan melindungi dalam perjalanan berbareng PTFI.

"Kesepakatan nan terjadi menjadi fondasi krusial untuk mencapai tujuan bersama, ialah memastikan operasional perusahaan melangkah dengan baik sehingga meningkatkan kesejahteraan karyawan, keluarga, dan masyarakat," kata Tony.

Sementara itu, Ketua Tim Perunding Serikat/Serikat Buruh ,Yudha Noya berambisi dengan disahkannya PKB ini, seluruh pekerja dapat merasakan suasana kerja nan semakin kondusif dan nyaman, serta family besar PTFI semakin sejahtera dalam naungan perusahaan nan terus maju dan berkembang.

"Penandatanganan PKB-PHI PTFI ini bukan sekadar seremonial penandatanganan dokumen. Ini merupakan bukti nyata bahwa kemitraan dan musyawarah mufakat telah betul-betul terwujud," kata Yudha Noya.


(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance