Eks Kepala BAIS Sebut Tim Pengawas Intelijen DPR Tidak Berguna

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Kepala BAIS Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menegaskan bahwa DPR RI tidak mempunyai kapabilitas maupun kewenangan untuk memeriksa lembaga intelijen melalui tim pengawas intelijen.

Menurutnya, kerja intelijen berkarakter sangat rahasia sehingga tidak mungkin keberadaan pengawas intelijen di parlemen membawa manfaat.

"Di DPR kok ada pengawas intelijen? Coba cari tulisan lama. Sejak itu dimunculkan, saya sudah bilang, enggak ada manfaatnya itu pengawas itu. Kenapa? Ya itu tadi. Tidak kelihatan, nan terlihat belum tentu itu kok," kata Ponto saat aktivitas Seminar Intelijen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan di Gedung IASTH, Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ponto mengibaratkan intelijen sebagai sebuah pisau dan ketua seperti Menteri, Panglima TNI, ataupun Presiden sebagai orang nan memegang pisau tersebut.

"Analogi dasar antara orang dan pisau. Pisau digunakan oleh orang. Oke? Alat ini tidak punya kehendak. nan punya kehendak adalah orang. Nah, di sini sama. Intelijen itu adalah pisau. Alat nan mengikuti pemegangnya. Oke, ini satu. Jadi intelijen itu adalah si pisau nan mengikuti orangnya. nan bertanggung jawab itu adalah orangnya, bukan pisaunya," jelas Ponto.

Jika DPR mau melakukan kegunaan pengawasan, nan diawasi dan dimintai pertanggungjawaban haruslah ketua lembaganya, bukan mengawasi alias menanyai "pisaunya" (agen di lapangan).

"Nah, di sini saya buktikan. Si DPR hanya bisa memandang si kementerian ini, kinerjanya. Tetapi isinya di dalam ini, unit nan ada bekerja, tidak mungkin bisa dibaca," ujarnya.

Ponto menjelaskan tim pengawas intelijen hanya dibentuk lantaran pada dasarnya memang punya kegunaan pengawasan. Walaupun pada prakteknya tidak mungkin DPR meminta info langsung ke intelijen.

"Dan di situ DPR juga fungsinya apa sih? Anggaran dan pengawasan. Kenapa sampai ke sana? Kalau kita ini mau ngambil secara norma ya," ujarnya.

"Tapi jika kita mengambil secara teori intelijen, ya begini. Tidak mungkin DPR bakal masuk ke dalam kementerian. Karena intelijen ini rahasia. DPR tidak kewenangan untuk meminta laporan, mengawasi operasi, sumber, metode intelijen, orang nan mana aja nan Anda ikuti semalam. Ya enggak mungkinlah dikasih. Kalaupun dikasih, belum tentu benar," imbuhnya.

(fra/fam/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional