Jakarta - Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 18 kilogram sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Sebanyak 3 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan berasal dari info masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba di wilayah Dumai, Provinsi Riau. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim campuran dari Subdit IV dan Subdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Poldi dan Satgas NIC nan dipimpin oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Awaludin Amin, dan Kombes Kevin Leleury.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan info di lapangan, tim mengidentifikasi adanya indikasi jalur pengedaran narkotika serta modus operandi dengan sistem 'tempel' nan sering digunakan para pelaku dalam pengedaran narkotika," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Tiga tersangka ditangkap ialah Aditya Febry Kurniawan namalain Adit dan Rachmad Amin Edriansyah nan berkedudukan sebagai kurir, dan Riski Trikuncoro yang merupakan pengendali kurir.
Tersangka Riski ditangkap setelah sempat kabur dalam pengejaran polisi di Dumai Foto: dok. Istimewa
Pada Hari Minggu (26/4) tim mendeteksi mobil Innova Reborn nopol BK-1317-YL dan Innova putih bernopol BK-1289-AAB, nan melintas di Jalan Arifin Ahmad, Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai menuju arah Pekanbaru dengan kecepatan tinggi. Selanjutnya, tim melakukan pembuntutan terhadap kedua kendaraan tersebut.
"Pada saat dilakukan upaya penghentian, kedua kendaraan tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri dengan langkah menerobos kendaraan petugas sehingga membahayakan keselamatan petugas," imbuhnya.
Tersangka Rachmad. Foto: dok. Istimewa
Diberi Tembakan Peringatan
Melihat situasi nan membahayakan, tim memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur. Dalam upaya pengejaran itu, mobil Innova Reborn akhirnya sukses diamankan setelah kehilangan kendali, terperosok ke saluran air dan menabrak pohon.
"Dari kendaraan tersebut tim sukses mengamankan satu orang laki-laki berjulukan Aditya Febry Kurniawan namalain Adit. Sementara sopirnya berjulukan Riski melarikan diri sebelum personil tiba," ucapnya.
Tersangka Aditya Febri Kurniawan. Foto: dok. Istimewa
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan paket sabu 6 gram di dompetnya, berikut bong (alat isap sabu) komplit dengan pipet kaca.
Tak berakhir sampai di situ, tim melakukan pengejaran terhadap mobil Innova putih. Mobil tersebut ditemukan di pinggir Jalan Lintas Duri-Dumai setelah ditinggal pemiliknya. Petugas kemudian menggeledah mobil tersebut dan menemukan 17 balut sabu seberat 18 kilogram, 30 ribu ekstasi dan 500 etomidate merek 'Yakuza XL'.
2 Pelaku Ditangkap di Hotel
Setelah pengungkapan tersebut, tim kembali melakukan pengejaran. Tim kemudian sukses mengamankan 2 orang laki-laki berjulukan Rachmad Hidayat dan Riski Trikuncoro.
"Dua orang nan ditangkap di hotel di Dumai ini adalah pengemudi mobil nan sebelumnya melarikan diri," katanya.
Total tiga tersangka nan ditangkap dibawa ke Bareskrim Polri untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
(mea/dhn)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·