Cerita Warga di Bali Masih Bingung Kelola Sampah, Terpaksa Membakar

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Warga di Bali tetap membakar sampah untuk mengelola sampah. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung membikin sejumlah penduduk kebingungan untuk mengelola sampah. TPA Suwung saat ini hanya menerima sampah anorganik dan residu hingga ditutup permanen pada Juli 2026 mendatang.

Kondisi tersebut membikin masyarakat memilih untuk membakar sampah mereka. Pantauan kumparan, pembakaran sampah terjadi di lahan-lahan kosong alias laman rumah. Beberapa letak itu seperti di Jalan Hayam Wuruk, Akasia, Imam Bonjol, Teuku Umar, Tukad Badung dan lainnya di wilayah Kota Denpasar.

Kepulan asap membumbung tinggi di udara sudah tak menjadi asing. Para penduduk ada nan membakar sampah organik seperti daun dan sampah anorganik seperti plastik.

"Sebenarnya untuk membuang (membakar) sampah dilarang, ada Perda-nya tapi masyarakat sedang kebingungan," kata salah satu penduduk berjulukan Tio (28 tahun) di Jalan Hayam Wuruk di Kota Denpasar, Bali, Rabu (8/4) sore.

Tio mengaku dirinya saat ini membakar kayu dan triplek jejak perabot rumah tangga serta plastik dari balut mi instan hingga ramuan dapur. Tio sudah membakar sampah di lahan kosong dekat rumah nyaris sebulan belakangan.

"Ini kita lenyap bersih-bersih. Ada triplek meja sama sampah rumah tangga. Ada sampah dapur kayak balut mi instan bumbu-bumbu lain gitu. Kalau kita sekarang hanya bisa membakar jika tidak melakukannya bakal menumpuk terus," sambungnya.

Alasan Tio membuang sampah secara berdikari lantaran TPST di dekat rumah tempat dia biasa membuang sampah terpantau sempat tutup dan menolak sampah. Di sisi lain, pemerintah belum memberikan sosialisasi dan edukasi bagi penduduk nan tidak mempunyai lahan untuk mengolah sampah berbasis sumber.

Warga di Bali tetap membakar sampah untuk mengelola sampah. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

"Kita mau membuang di mana? Apalagi sekarang ada peraturan untuk mengelola sampah sendiri, sedangkan kita juga tidak diberikan sosialisasi untuk mengolahnya seperti apa. Mungkin bisa ada solusi andaikan diolah sendiri diolahnya seperti apa gitu loh," katanya.

Sementara itu, penduduk lainnya nan enggan namanya disebut mengaku terpaksa membakar sampah di laman rumah. Hal ini lantaran petugas tidak mengangkut sampah sejak pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung.

Dia tetap menunggu janji Pemerintah Kota Denpasar bakal menyediakan komposter untuk mengolah sampah berbasis sumber.

"Mau beli komposter itu kemarin gak nemu. Katanya bakal menyediakan 170 ribuan komposter gratis, saya tunggu dulu," sambungnya.

Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya tak menampik ada penduduk membakar sampah di tengah rencana penutupan TPA Suwung pada pertengahan tahun 2026 mendatang. Menurutnya, masyarakat bisa membakar sampah andaikan sampah itu sejenis kayu, bambu, sisa hasil upakara alias upacara persembahyangan.

Koster menegaskan, penduduk dilarang membakar sampah residu dan anorganik di lingkungannya. Setiap penduduk bakal diberikan hukuman tindak pidana ringan andaikan kedapatan membakar sampah residu dan organik.

Koster mengatakan, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung telah mempersiapkan beragam strategi agar penanganan sampah di Bali terkelola dengan baik. Yaitu, meningkatkan melakukan edukasi dan sosialisasi di masyarakat untuk pemilihan sampah di rumah tangga,

Merekrut tenaga untuk mengolah sampah di TPS 3R, TPST, membangun TPS 3R/TPST baru, membangun teba modern dan membagikan sekitar 178 ribu komposter.

Selain itu, pupuk hasil pengelolaan sampah berbasis teba modern dan komposter dari rumah penduduk bakal diangkut dan dibawa ke area area hijau di Pusat Kebudayaan Klungkung. Kawasan ini seluas 5 hektare.

"Saya dengar ada nan membakar (sampah) tapi dicek juga, tidak juga semua membakar itu buruk. Kalau kayu dibakar, bambu dibakar jejak upakara, itu enggak ada masalah," katanya di instansi Gubernur Bali, Selasa (7/4).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan