Bos BPJS Kesehatan Buka-bukaan soal Defisit Rp 2 Triliun/Bulan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

BPJS Kesehatan mengaku defisit Rp 2 triliun setiap bulan. Hal ini terjadi imbas meningkatnya rasio klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akibat beban biaya jasa kesehatan nan melampaui pendapatan iuran peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan pihaknya menerima premi Rp 14 triliun. Akan tetapi, dia mengatakan klaim faedah bisa mencapai Rp 16 triliun.

"Rasio klaim kami, sebulan menerima Rp 14 triliun, bayar Rp 16 triliun. Kurang lebih defisit Rp 2 triliun tiap bulan," ungkap Prihati dalam rapat berbareng Komisi IX di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prihati mengatakan, BPJS Kesehatan terancam kandas bayar di tahun depan imbas meningkatnya rasio klaim tersebut. Adapun persediaan kas nan dimiliki BPJS Kesehatan saat ini diprediksi kurang sehat di bulan November 2026.

"Kami punya persediaan kas dan persediaan kas ini bakal kelak menjadi kurang sehat di bulan November 2026 dan di awal tahun depan menjadi kandas bayar," jelasnya.

Meski begitu, terang Prihati, pihaknya mendapat restu untuk menerima support iuran dari pemerintah sebesar Rp 20 triliun nan masuk dalam pagu APBN. Namun hingga saat ini, dia mengaku tetap menunggu terbitnya izin tersebut.

"Dalam izin itu bisa penyesuaian iuran ataupun suntikan. Maka kami bakal usulkan condong memilih dalam corak suntikan dulu, lantaran jika penyesuaian iuran itu tidak nyaman untuk rakyat," pungkasnya.

Untuk diketahui , rasio klaim program JKN membengkak di awal tahun 2026. Prihati mengatakan, rasio klaim program JKN tembus 111,86% hingga Februari 2026.

Angka tersebut melonjak apalagi lebih tinggi dari capaian tahun 2018 ialah sebesar 110,37%. Kemudian pada tahun 2019, rasio klaim program JKN berangsur menurun menjadi 97,05%. Pada tahun 2020 dan 2021 juga susut masing-masing menjadi 68,29% dan 63,03%.

Selanjutnya rasio klaim program JKN kembali meningkatkan pada tahun 2022 menjadi 78,78%. Pada tahun 2023, rasio klaim langsung tercatat menembus 104,72%. Rasio klaim juga tercatat membengkak di tahun-tahun selanjutnya, ialah tahun 2024 sebesar 105,78% dan pada 2025 sebesar 107,69%.

"Biaya pelayanan kesehatan kembali melampaui pendapatan iuran secara berkepanjangan dan apalagi dengan tren nan semakin meningkat. Hingga pada awal tahun 2026 mencapai 111,8%. Sebagai implikasinya, andaikan kondisi ini terus berlanjut, maka defisit bakal terus terakumulasi dan secara langsung menekan kesehatan DJS," jelasnya.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance