Biang Kerok BPR & BPRS Tumbang

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -


Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) nan mempunyai aset skala mini dengan debitur terbatas. Hal ini menjadi aspek utama ditutup dan dilikuidasinya BPR-BPRS oleh LPS.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS, Doddy Zulverdi, menjelaskan ada banyak BPR-BPRS nan mempunyai aset hanya Rp 20 miliar dengan debitur berkisar 40-50 orang. Kondisi ini membikin ruang upaya bank menjadi sempit dan susah bersaing.

"Memang skala ekonominya memang kecil. Jadi BPR kita itu kebanyakan mini sekali. Bahkan ada BPR nan punya aset Rp 20 miliar dengan debitur hanya 40 sampai 50. Jadi gimana dia bisa mengelola entitas nan menguntungkan, bisa meng-hire orang-orang dengan kualitas baik, jika kemudian skala usahanya terlalu kecil," jelas Doddy dalam rapat berbareng Komisi XI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kualitas pengurus dewan maupun pegawai. Doddy menjelaskan, kapabilitas manajemen sangat berangkaian erat dengan keahlian bank memperkuat di tengah persaingan industri keuangan.

"Memang kualitas dari pengurus baik itu direksinya, maupun pegawainya, ini memang saling berkaitan," jelasnya.

Terakhir, Doddy menyebut, BPR-BPRS mempunyai model upaya nan tidak sesuai dengan karakter lingkungan usaha. Ia menilai tetap ada BPR-BPRS nan meniru pola upaya bank umum alias bank syariah besar tanpa menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.

"Ada bank nan misalkan menggunakan model upaya bank besar tapi kemudian tidak memandang bahwa ini tidak cocok dengan pengguna nan ada di sekitarnya, sehingga mereka kemudian tidak bisa bersaing," terang Doddy.

Berdasarkan catatan detikcom, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin upaya tujuh BPR sepaniang tahun 2026. Pencabutan izin itu dilakukan melalui keputusan OJK, salah satunya mengenai kondisi bank tidak sehat lantaran kekurangan modal.

Ketujuh bank tersebut adalah PT BPR Suliki Gunung Mas (Sumatera Barat), PT BPR Prima Master Bank Surabaya (Jawa Timur), Perumda BPR Bank Cirebon (Jawa Barat), PT BPR Kamadana (Bali), PT BPR Koperindo Jaya (Jakarta), PT BPR Pembangunan Nagari (Sumatera Barat), dan PT BPR Sungai Rumbai (Sumatera Barat).

(ahi/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance