Bahlil Buka Suara soal Potensi Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan mengenai izin tambang nikel Kepulauan Raja Ampat di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pembahasan mengenai penyesuaian nilai bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax Series, nyaris selesai.

“Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian. Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan upaya swasta, sudah nyaris selesai sih,” ujar Bahlil seperti dilansir Antara, Jumat (17/4).

Bahlil menjelaskan penyesuaian nilai tersebut selaras dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020, nan merujuk kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar nan Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada Tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berasas nilai pasar,” ucap Bahlil.

video story embed

Pertamina berbareng badan upaya swasta pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seperti Shell, Vivo, dan bp telah menahan nilai BBM nonsubsidi sejak awal April 2026, meski nilai minyak bumi mengalami lonjakan akibat perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.

Adapun nilai minyak bumi jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) saat ini berada di kisaran 90–100 dolar AS per barel, lebih tinggi andaikan dibandingkan dengan rata-rata nilai minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS per barel.

Penahanan nilai BBM nonsubsidi tersebut diawali pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (31/3), nan menyampaikan pemerintah memastikan nilai bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.

Keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi berbareng Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah juga memastikan BBM nasional dalam kondisi kondusif dan tersedia, sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap rumor kenaikan harga.

Penahanan nilai tersebut menimbulkan selisih antara nilai jual dengan nilai pembelian minyak di tengah lonjakan nilai minyak dunia.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyampaikan Pertamina menanggung selisih nilai bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk sementara, selama nilai BBM nonsubsidi tidak mengalami penyesuaian di tengah lonjakan nilai minyak dunia

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan