89% Daycare Belum Berizin, KPAI Ungkap Risiko Kekerasan pada Anak

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi Anak di Daycare. Foto: moaarif/Shutterstock

Belakangan ini, berita tentang kekerasan pada anak di daycaree kembali membikin banyak orang tua merasa was-was. Dalam waktu berdekatan, dugaan penganiayaan anak di bawah umur terjadi di dua kota Indonesia, ialah di sebuah daycare di Yogyakarta dan Aceh.

Bagi para ibu, kejadian ini bukan sekadar berita. Ada rasa cemas nan muncul saat kudu memercayakan anak pada orang lain, terutama di tempat penitipan. Di tengah kebutuhan bekerja dan keterbatasan waktu, daycare semestinya menjadi ruang aman. Namun, kenyataannya justru memunculkan tanda tanya besar.

Kenapa Kasus Penganiayaan di Daycare Bisa Terulang?

Ilustrasi Anak di Daycare. Foto: Firdaus Photo/Shutterstock

Menurut info Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus kekerasan di daycare bukan perihal baru. Bahkan, kejadian ini disebut sebagai gunung es nan terlihat di permukaan hanya sebagian mini dari kejadian nan sebenarnya.

“Data KPAI menunjukkan bahwa 89% daycare di Indonesia belum mempunyai izin resmi, dan sekitar 66,7% pengasuh belum tersertifikasi. Artinya, sebagian besar tempat penitipan anak beraksi tanpa standar perlindungan nan jelas,” ungkap Ai Rahmayanti, Komisioner KPAI Pengampu klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, pada kumparanMOM, Jumat (1/5).

Situasi inilah nan membikin anak-anak berada dalam risiko, terutama ketika pengawasan dan izin belum melangkah optimal.

Ada beberapa aspek nan membikin kasus seperti ini terus berulang di antaranya:

  • Masih banyak daycare nan belum mempunyai izin resmi

  • Para pengasuh belum tersertifikasi.

  • Terjadi di ruang privat, dan anak belum bisa menceritakan apa nan dialaminya.

Untuk itu sebagai langkah awal, KPAI membikin langkah jangka pendek nan berisi:

  • Memastikan seluruh daycare mempunyai izin operasional

  • Melakukan inspeksi terhadap daycare nan sudah berjalan

  • Menyusun standar minimum keamanan dan perlindungan anak

“Yang paling penting, sistem daycare di Indonesia kudu didorong berbareng agar lebih aman, terstandar, dan diawasi. Perlindungan anak adalah tanggung jawab orang tua, penyelenggara, dan negara,” jelas Ai Rahmayanti.

Di sisi lain, orang tua tetap memegang peran krusial sebagai lapisan perlindungan pertama. Sebelum memilih daycare pastikan untuk mengecek legalitas daycare, memahami sistem pengasuhan, hingga peka terhadap perubahan perilaku anak.

“Menitipkan anak bukan berfaedah melepas tanggung jawab sepenuhnya. Justru, di tengah sistem nan belum sepenuhnya kuat, kewaspadaan orang tua menjadi kunci agar anak tetap kondusif dan terlindungi,” tutup Ai Rahmayanti.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan