6 Pelajar Jadi Tersangka Aksi May Day Ricuh di Bandung, Ada yang Bawa Molotov

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta - Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan enam orang sebagai tersangka kericuhan tindakan peringatan May Day 2026 di Jalan Tamansari, Kota Bandung. Keenamnya merupakan pelajar.

Dilansir detikJabar, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan awalnya ada tujuh orang terduga pelaku nan diamankan. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, enam orang pelajar itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, enam orang nan berstatus pelajar ialah MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendra, Sabtu (2/5/2026).

Sejumlah peralatan bukti rawan disita dari para pelaku. Mulai dari dua peledak molotov, bensin, hingga atribut golongan tertentu seperti bendera bertuliskan 'Punk Football Hate Cops' dan stiker 'Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api'.

"Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada nan menyiapkan peledak molotov, ada nan melakukan pelemparan, hingga provokator aksi," ucapnya.

Polisi tetap mendalami dan mencari pelaku lain nan terlibat dalam kericuhan tersebut. Menurut Hendra, kejadian pemberontak tersebut mengakibatkan sejumlah akomodasi umum di Kota Bandung mengalami kerusakan cukup serius

"Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar tetap melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain melalui analisa CCTV dan ekstraksi info dari ponsel para pelaku," terangnya.

Baca selengkapnya di sini. (dek/dek)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News