3 Pejabat ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli, Sengaja Perlambat Izin
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat menunjukkan peralatan bukti duit kasus dugaan korupsi pungli di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/4/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Dilaporkan Pemohon Izin
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat menangkap dan menggeledah tiga tersangka kasus dugaan korupsi pungli di lingkungan Dinas ESDM Jatim. Foto: Dok. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Modus: Memperlambat Proses
"Pemohon izin nan tidak memberikan sejumlah duit diduga mengalami halangan dalam proses publikasi izin meskipun persyaratan telah lengkap," katanya.
Besaran Pungli Rp 50 Juta-200 Juta
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat menangkap dan menggeledah tiga tersangka kasus dugaan korupsi pungli di lingkungan Dinas ESDM Jatim. Foto: Dok. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur