3 Pejabat ESDM Jatim Jadi Tersangka Pungli, Sengaja Perlambat Izin

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat menunjukkan peralatan bukti duit kasus dugaan korupsi pungli di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/4/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Dilaporkan Pemohon Izin

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat menangkap dan menggeledah tiga tersangka kasus dugaan korupsi pungli di lingkungan Dinas ESDM Jatim. Foto: Dok. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Modus: Memperlambat Proses

"Pemohon izin nan tidak memberikan sejumlah duit diduga mengalami halangan dalam proses publikasi izin meskipun persyaratan telah lengkap," katanya.

Besaran Pungli Rp 50 Juta-200 Juta

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat menangkap dan menggeledah tiga tersangka kasus dugaan korupsi pungli di lingkungan Dinas ESDM Jatim. Foto: Dok. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Uang Miliaran Disita

Yang Izinnya Diperlambat Harap Lapor

Koordinasi PPATK

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan