23 Calon Haji Ilegal Dicegah Berangkat di Soekarno-Hatta

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten, mencegah keberangkatan 23 orang penduduk negara Indonesia nan terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

Kejadian itu berjalan pada Jumat (1/5) di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh WNI tersebut (12 laki-laki dan 11 perempuan) tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

"Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural nan berisiko penolakan masuk hingga persoalan norma di Arab Saudi," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, di Tangerang, Sabtu (2/5), seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan pencegahan keberangkatan 23 orang WNI ini dilakukan setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan arsip nan dimiliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa nan tidak sesuai peruntukannya.

"Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita