Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyambut baik langkah tegas Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri dalam menggagalkan penyelundupan komoditas pangan terlarangan sebanyak 23,1 ton di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia menilai penindakan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi petani dan menjaga stabilitas nilai pangan nasional.
Amran menegaskan pengusutan tidak boleh berakhir pada pelaku lapangan. “Kami minta diusut sampai ke akar. Aktor intelektualnya kudu dibongkar. Ini jaringan besar, bukan kasus biasa,” tegas Amran melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/4).
Dalam pengungkapan terbaru, abdi negara menyita bawang merah asal Thailand total 2.124 kg alias 2,1 ton, bawang putih asal China 9.140 kg alias 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7.980 kg alias 7,9 ton, bawang bombai India 1.692 kg alias 1,6 ton, dan cabe kering China 2.210 kg alias 2,2 ton.
Mentan Amran mengungkapkan bahwa kasus di Pontianak hanyalah bagian dari praktik nan lebih besar dan berulang di beragam wilayah Indonesia. Dalam beberapa bulan terakhir, abdi negara telah menggagalkan penyelundupan pangan dalam skala besar, antara lain 133,5 ton bawang bombai terlarangan di Semarang, 72 ton bawang bombai terlarangan di Surabaya, 250 ton beras terlarangan di Sabang, serta sekitar 1.000 ton beras terlarangan di Tanjung Balai Karimun.
“Ini pola nan sama, berulang, dan terorganisir. Berulang kali kami sebut inilah mafia pangan. Skalanya sudah ratusan sampai ribuan ton. Artinya ada kekuatan besar di belakangnya,” ujar Amran.
Amran mengingatkan praktik ini tidak lepas dari kepentingan pihak-pihak nan tidak menginginkan Indonesia berdikari dalam pangan.
“Ada pihak-pihak nan tidak bakal pernah senang jika Indonesia swasembada pangan. Karena itu mereka terus mencari celah untuk merusak pasar dan melemahkan produksi dalam negeri,” kata Amran.
Menurutnya, kondisi geografis Indonesia dengan garis pantai nan sangat panjang sering dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup untuk memasukkan komoditas terlarangan melalui jalur-jalur tidak resmi.
Amran menegaskan Indonesia saat ini telah mencapai swasembada bawang merah, sehingga masuknya produk terlarangan jelas merusak nilai pasar dan melemahkan petani dalam negeri. “Kita sudah swasembada bawang merah. Tidak ada argumen peralatan terlarangan masuk selain merusak nilai petani,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi petani cabe lokal nan kerap menghadapi nilai ambruk saat panen raya. Ia menyindir praktik para penyelundup nan hanya bermodalkan modal tanpa kontribusi produksi.
“Mereka tidak turun ke sawah, tidak berkeringat, tapi merusak harga. Ini tidak setara bagi petani kita,” kata Amran.
Amran memastikan Kementan bakal terus memperkuat koordinasi lintas sektor berbareng abdi negara penegak norma untuk menutup celah masuknya pangan terlarangan dan memastikan sistem pengedaran melangkah sesuai aturan.
“Ini bukan hanya soal hukum. Ini soal melindungi petani dan menjaga kedaulatan pangan Indonesia,” tutur Amran.
8 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·